Liberal, yang bermakna bebas, adalah sebuah kata yang sebetulnya tidak cocok disandarkan kepada Islam, sebab Islam itu sendiri bermakna tunduk dan patuh kepada Allah tabaraka wa ta’ala, berserah diri kepada-Nya, yang berarti tidak bebas melakukan berbagai hal dalam kehidupan ini tanpa terikat dengan ketentuan-keten tuan sang pencipta; Allah Rabbul’alamin.
Jika dinalar dengan logika yang sehat pun, makna Islam seperti di atas maka insya Allah sama sekali tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat, sebab akal yang sehat dapat memahami bahwa manusia dan seluruh alam ini adalah ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala dan selalu butuh kepada-Nya, maka sudah sepatutnya seluruh makhluk tidak menyombongkan diri dengan menolak ketentuan-keten tuan sang pencipta; Allah jalla wa ‘ala.
Akan tetapi, jika akal manusia telah rusak, baik sadar maupun tidak sadar, maka logika di atas dapat terbalik seratus delapan puluh derajat. Namun itulah yang terjadi apabila seseorang menganut paham liberal, bebas tak terikat dengan ketentuan-keten tuan apapun juga. Menariknya, kebanyakan pelopor paham liberal adalah orang-orang yang pernah belajar “islam” di dunia barat yang notabene didominasi oleh non muslim, sehingga “wajar” jika kemudian pandangan-panda ngan mereka selalu tidak ingin terikat dengan Islam.
Sebagai bukti, mereka yang berpaham liberal pada akhirnya sampai pada suatu kesimpulan bahwa (sepanjang yang kami teliti, dua poin berikut adalah pangkal kekafiran mereka):
> Tidak ada yang bisa mengklaim bahwa Allah ta’ala, yang disembah oleh umat Islam, sebagai satu-satunya yang layak disembah sedangkan yang lain salah.
> Semua agama sama, baik Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dan lain sebagainya. Tidak boleh seorang pun mengklaim agamanya saja yang benar sedangkan yang lain salah.
> Semua agama sama, baik Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dan lain sebagainya. Tidak boleh seorang pun mengklaim agamanya saja yang benar sedangkan yang lain salah.
Dari sini tercabang semua pandangan mereka yang menolak ajaran-ajaran Islam, diantaranya:
1 Penolakan terhadap ketentuan waris laki-laki mendapat dua bagian wanita
2 Imam sholat harus laki-laki
3 Jihad terhadap orang-orang kafir
4 Penyesatan kelompok-kelomp ok yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah
5 Hukum-hukum hudud
6 Tidak syahnya pernikahan wanita muslimah dengan laki-laki non muslim
7 Tidak boleh saling mewarisi dengan non muslim
8 Hingga penolakan mereka terhadap pengharaman free sex dan hubungan sejenis atau LBGT (lesbian, gay, bisexual dan transgender) yang akhir-akhir ini semakin mencuat, khususnya setelah kedatangan salah satu tokoh mereka yang lesbi; Irshad Manji.
2 Imam sholat harus laki-laki
3 Jihad terhadap orang-orang kafir
4 Penyesatan kelompok-kelomp
5 Hukum-hukum hudud
6 Tidak syahnya pernikahan wanita muslimah dengan laki-laki non muslim
7 Tidak boleh saling mewarisi dengan non muslim
8 Hingga penolakan mereka terhadap pengharaman free sex dan hubungan sejenis atau LBGT (lesbian, gay, bisexual dan transgender) yang akhir-akhir ini semakin mencuat, khususnya setelah kedatangan salah satu tokoh mereka yang lesbi; Irshad Manji.
Yang menarik dicermati adalah, meskipun mereka telah mengetahui dalil-dalil agama, yaitu ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi shallallahu’ala ihi wa sallam, bahkan ijma’ (kesepakatan) seluruh ulama bahwa, “Tidak ada yang berhak di sembah selain Allah ta’ala, dan semua yang disembah manusia selain-Nya adalah salah” dan “Tidak ada agama yang benar selain Islam, sedangkan semua agama selain Islam tidak syah dalam pandangan Allah ta’ala,”tetapi dengan mudahnya mereka menolak seluruh dalil-dalil agama tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Diantara bentuk penolakan secara langsung adalah seperti pandangan mereka bahwa dalil-dalil agama tersebut sudah tidak otentik lagi, namun anehnya, untuk mendukung hal ini mereka tidak segan-segan menggunakan dalil-dalil agama. Dan lebih aneh lagi, ketika berargumentasi dengan dalil-dalil agama tersebut mereka tidak peduli apakah dalil yang mereka gunakan itu adalah sebuah ayat yang hukumnya sudah mansukh bahkan hadits maudhu’ (palsu) sekalipun.
Dan saya berkeyakinan hal itu terjadi karena mereka memang tidak memiliki “perangkat ilmu” untuk dapat mengenali nasikh dan mansukh, serta membedakan antara hadits maqbul (layak diterima) dan mardud (tidak layak diterima karena lemah atau palsu). Tidak adanya perangkat ilmu ini diperparah dengan telah adanya “asumsi awal” yang berusaha tetap dipertahankan tanpa peduli bahwa hal itu salah atau benar, sehingga yang terjadi adalah mencari “pembenaran” bukan “kebenaran”. Inilah yang dikenal dengan istilah ta’asshub (fanatisme), sadar maupun tidak, adanya metodelogi mencari pembenaran ini menunjukkan bahwa sifat fanatisme ini ada pada diri mereka.
Apabila kita kembali menengok ke belakang, di awal penciptaan manusia, sesungguhnya metode mencari “pembenaran” inilah yang digunakan iblis ketika menentang ketetapan Allah tabaraka wa ta’ala. Iblis sudah memiliki “asumsi awal” bahwa dialah yang lebih mulia dari Nabi Adam ‘alaihissalam, pada akhirnya diapun mencari pembenaran dengan berusaha memutar otaknya sehingga sampai pada kesimpulan bahwa memang dialah yang lebih mulia dengan alasan dia tercipta dari api sedang manusia dari tanah. Dengan modal pendalilan yang lemah inilah iblis berani menentang perintah Allah tabaraka wa ta’ala, dan hasilnya diapun dimurkai dan diusir dari surga.
Penggunaan dalil-dalil agama meskipun hadits palsu inilah yang ditempuh oleh Salman Rushdie dalam “Ayat-ayat Setannya” dan diikuti begitu saja oleh Irshad Manji dalam “Beriman Tanpa Rasa Takut” (edisi terjemahan). Anehnya, Manji dalam beberapa pernyataannya selalu menyerukan agar bersikap kritis terhadap dalil-dalil agama, tidak begitu saja menerimanya, namun ternyata dia sendiri tidak mampu bersikap kritis terhadap Rushdie dan terhadap hadits palsu yang dia jadikan untuk mendukung pemikirannya. Perhatikan ucapannya berikut ini dalam mengkritisi keotentikan Al-Qur’anul Karim,
“Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof muslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan al-Quran.”(Beri man Tanpa Rasa Takut, hal. 96-97).[1]
Walaupun sebagian ulama Islam ada yang mencantumkan hadits tentang kisah “ayat-ayat setan” tersebut pada sebagian karya-karya mereka, akan tetapi kita diajarkan untuk bersikap kritis terhadap pendapat manusia selain Rasulullah shallallahu’ala ihi wa sallam, prinsip ilmiahnya adalah seperti ucapan Al-Imam Malik rahimahullah, “Semua perkataan bisa diterima dan bisa ditolak kecuali ucapan Rasulullah shallallahu’ala ihi wa sallam” terlebih ucapan Allah tabaraka wa ta’ala.
Kisah di atas diriwayatkan tidak kurang dari 10 riwayat namun semuanya riwayat mursal(terputus sanadnya) tidak ada yang maushul (sampai kepada Nabi shallallahu’ala ihi wa sallam) sehingga tidak dapat saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Oleh karena itu para ulama ahli hadits yang terkenal dengan ketelitian dalam meriwayatkan hadits tidak seorangpun meriwayatkan hadits ini, seperti para penyusun Kutubus Sittah; Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan An-Nasai tidak sedikitpun meriwayatkan kisah di atas. Bahkan Al-Qodhi ‘Iyadh telah menukil kesepakatan (ijma’) ulama akan batilnya matan kisah tersebut (lihatAsy-Syifa , 2/126).
Demikian pula para ulama muhaqqiqin telah meneliti dan menjelaskan kepalsuan kisah ini seperti Al-Imam Al-Mufassir Al-Qurthubi dalam Ahkamul Qur’an (12/80-84), Al-Kirmani, sebagaimana dinukil oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Al-Fath (8/498), Al-‘Aini dalam Umdatul Qori(9/47) dan Asy-Syaukani dalam Fathul Qodir (3/247-248), bagi siapa yang ingin melihat penjelasan ilmiah atas kepalsuan kisah ini secara lebih detail silakan membaca penjelasan Al-Muhaddits Al-Albani dalam sebuah buku khusus mengkritik kisah tersebut secara sanad danmatan yang berjudul, “Nashbul Majaaniq li Nasfi Qisshotil Gharaaniq.” [Just another]

Komentar
Posting Komentar